BLAK-BLAKAN.COM — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan memasuki fase baru dalam tata kelola operasionalnya. Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan skema pemberian insentif bagi dapur penyedia makanan bergizi tidak lagi menggunakan sistem rata sebesar Rp6 juta per hari.
Sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh, BGN juga membuka kemungkinan penggabungan atau merger sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah yang memiliki jumlah penerima manfaat relatif sedikit. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus memperbaiki pemerataan dukungan operasional.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan sistem insentif yang selama ini diterapkan akan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, besaran bantuan operasional ke depan akan mempertimbangkan volume pekerjaan dan jumlah penerima manfaat di masing-masing wilayah.
“Nanti itu (insentif) termasuk (kita evaluasi). Setelah data penerima manfaat itu fix, ya kami harapkan nanti insentifnya enggak flat Rp 6 juta semua,” ujar Agustina saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Agustina menjelaskan, kebijakan sebelumnya membuat seluruh dapur memperoleh insentif dengan nominal yang sama, tanpa mempertimbangkan banyak atau sedikitnya jumlah masyarakat yang dilayani.
Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan ketidakseimbangan karena dapur dengan kapasitas kecil memperoleh dukungan yang sama dengan dapur yang melayani ribuan penerima manfaat.
“Kan tadinya itu diubahlah oleh yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta. Kan yang dulu begitu,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BGN kini melakukan proses refocusing dengan menitikberatkan pada validasi data penerima manfaat di setiap wilayah kerja SPPG. Langkah ini diharapkan menghasilkan alokasi anggaran yang lebih proporsional dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Selain mengubah formula insentif, BGN juga mempertimbangkan penggabungan operasional beberapa dapur gizi apabila jumlah sasaran di suatu wilayah dinilai terlalu kecil.
Menurut Agustina, opsi tersebut masih menjadi bagian dari proses penataan yang akan berjalan seiring refocusing program.
“Mungkin kita akan gabungkan bisa jadi ya, bisa jadi ‘oh karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian, kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini’ dan seterusnya. Itu proses yang pasti akan mengikuti proses refocusing,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari pembenahan tersebut bukan sekadar efisiensi anggaran, tetapi juga memastikan kualitas makanan yang disajikan tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya, ketahanan pangannya terpenuhi,” tegas Agustina.
Di sisi lain, rapat pembahasan pagu anggaran indikatif BGN untuk tahun 2027 bersama Komisi IX DPR RI berlangsung secara tertutup dari awak media.
Keputusan tersebut diambil untuk menghindari munculnya kesalahpahaman di ruang publik. Pasalnya, dokumen anggaran yang dibahas masih menggunakan konsep perencanaan dari kepemimpinan BGN sebelumnya dan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi terkini.












