BLAK-BLAKAN.COM – Rumah tangga pasangan suami istri di Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, dikabarkan retak akibat dugaan hadirnya orang ketiga.
AB (30) mengaku menemukan percakapan pribadi dan foto yang diduga menunjukkan kedekatan istrinya, H, dengan seorang pria berinisial DN, warga Desa Ketoan.
Merasa rumah tangganya hancur akibat peristiwa tersebut, AB memilih menempuh jalur hukum dan menyiapkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Situbondo.
“Saya tidak akan bertindak sendiri. Semua bukti akan saya serahkan kepada polisi agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata AB, Kamis (18/6/2026).
Dalam laporannya, AB meminta polisi memeriksa H, DN, serta seorang saksi berinisial RF yang disebut mengetahui persoalan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari H, DN maupun RF. Karena itu, seluruh tuduhan yang disampaikan masih sebatas dugaan dan menunggu pembuktian melalui proses hukum.












